Kamis, 02 Oktober 2014

Puasa Sunah Arafah dan Puasa Tarwiyah di Bulan Dzulhijjah

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ


Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Kali ini saya akan memposting seputar puasa yang di sunnah Nabi kita Muhammad saw. Bulan Dzulhijjah merupakan bulan di mana umat Islam menjalankan rukun Islam ke-5 ditunaikan, bulan di mana umat Islam berkurban dengan hewan-hewan yang di tetapkan seperti domba, kambing, sapi, unta, kerbau, dan bulan di mana puasa di bulan itu sangat dianjurkan.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an al-Karim.


وَالْفَجْرِ وَلَيَالٍ عَشْرٍ


Demi fajar, dan malam yang sepuluh (QS. Al-Fajr: 1-2)


“Wa layaalin ‘asr (dan malam yang sepuluh)," kata Imam al-Thabari dalam tafsirnya,"adalah adalah malam-malam sepuluh Dzulhijjah berdasarkan kesepakatan hujjah dari ahli tafsir.”


Ibnu Katsir juga menjelaskan hal yang sama dalam tafsir Qur'anil adhim. “Dan malam-malam yang sepuluh," tulisnya, "adalah sepuluh (hari pertama) Dzulhijjah sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Abbas, Ibnu Zubair, Mujahid, dan lebih dari satu ulama salaf dan khalaf.”

Beberapa keistimewaan di bulan Dzulhijjah, terdapat beberapa ibadah yang nanti akan saya ketengahkan yaitu Puasa sunah untuk bulan Dzulhijjah, dilaksanakan 2 hari yaitu tanggal 8 dan 9 Dzulhijjah sebelum tanggal 10 Dzulhijjah (Idul Adha). Di antara keutamaannya :
1. Puasa Tarwiyah dapat menghapus dosa satu tahun yang telah terlewati.
2. Sedangkan puasa hari 'Arafah dapat menghapus dosa dua tahun (1 tahun lalu dan 1 tahun yang akan datang).

Tanggal 8 Dzulhijah dinamakan puasa Tarwiyah dan tanggal 9 Dzulhijah dinamakan puasa Arafah. Puasa Arafah tanggal adalah hari di mana jama'ah haji melakukan wukuf di padang Arafah. Berikutnya Puasa Tarwiyah yaitu puasa yang pelaksanaannya dilakukan sebelum wukuf dilaksankan. Antara puasa arafah dan tarwiyah itu seorang ulama bernama Imam Dailami telah meriwayatkan hadis yang bersumber dari Rasululah SAW., beliau bersabda,"Puasa pada hari Tarwiyah menghapuskan (dosa) satu tahun, dan puasa hari Arafah menghapuskan (dosa) dua tahun." Hadis yang diriwayatkan oleh Dailami ini menurut sebagian ahli hadis mengatakan "Dloif" kendati demikian ulama' sepakat bahwa ini adalah merupakan ibadah yang mendatangkan sisi positif, tentu disebut juga amal yang mengikuti dasar dari hadis Nabi saw. yang lain yaitu termasuk di dalam puasa 10 hari pertama di bulan Dzulhijjah. Berdasarkan hadis shahih dari Siti Hafshah r.a. ia berkata, "ada empat macam yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah Saw.: Puasa Asyura (10 Muharram), puasa 10 hari (di bulan Dzulhijjah), puasa 3 hari pada setiap bulan dan salat dua rakaat sebelum salat subuh.”

Dibawah ini Niat kedua Puasa tersebut:

NIAT PUASA TARWIYAH;


نويت صوم ترويه سنة لله تعالى


Ejaan: Nawaitu Sauma Tarwiyata Sunnatal Lillahi Ta'ala
artinya: “Saya niat puasa Tarwiyah, sunnah karena Allah ta’ala.”

NIAT PUASA ARAFAH;


نويت صوم عرفة سنة لله تعالى


Ejaan: Nawaitu Sauma 'Arafata Sunnatal Lillahi Ta'ala
Artinya:“Saya niat puasa Arafah , sunnah karena Allah ta’ala.”

Kedua puasa tersebut memiliki dasar, maka tidak perlu di perdebatkan lagi karena semua ada dasarnya.


wallahu a'lam bishowab.
semoga bermanfaat.
Annashihin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar